Soroti Permintaan Gema-Jak agar Polisi Tangkap Anies Baswedan, Refly Harun: Memang Harusnya Diproses

- 29 November 2020, 17:19 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari kemungkinan penangkapan Anies Baswedan..
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari kemungkinan penangkapan Anies Baswedan.. /YouTube.com/Refly Harun/

"Saya setuju kalau memang ada bukti yang kuat, semua harus diproses kalau memang ada tindak pidana korupsi yang dilakukan Anies Baswedan," ujar Refly Harun.

Refly Harun mengungkap, setiap pejabat publik yang melakukan tindak pidana korupsi memang harus diproses. Akan tetapi, dengan catatan bahwa bukti yang dimiliki harus kuat, bukan dibuat-buat.

"Siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi memang harusnya diproses. Entah itu oleh kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Tapi, tidak boleh dibuat-buat. Apalagi belum ada bukti permulaan yang cukup," tutur Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 29 November 2020.

Refly Harun mengingatkan, jika tuduhan Gema-Jak hanya analisis semata maka hal tersebut merupakan pembunuhan karakter.

Baca Juga: Pengibaran 'Bintang Kejora' Berujung Terlukanya 4 Polisi, HNW: Harusnya Koopsus TNI Fokus ke Sana 

"Tapi kalau tidak ada data, hanya isu dan analisis saja, ini pembunuhan karakter namanya," kata Refly Harun.

Selain itu, tindak pidana korupsi, menurut Refly Harun, tidak meliputi kebijakan yang merugikan keungan negara. Kebijakan yang merugikan keuangan negara, lanjut Refly, terjadi sebab kesalahan dalam membuat penilaian.

"Bukan kebijakan, karena kebijakan bisa saja merugikan keuangan negara. Kebijakan yang merugikan keuangan negara tidak lantas bisa disebut sebagai tindak pidana korupsi. Yang namanya kebijakan bisa saja missjudgement, membuat sebuah penilaian yang keliru," tutur Refly Harun.

Oleh karena itu, Refly Harun menuturkan bahwa kebijakan yang merugikan keuangan seperti Formula E tidak dapat dijadikan dasar tindak pidana korupsi Anies Baswedan sebab terjadi kesalahan penilaian akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Niatnya Pesan Satu Potong Ayam, Rumah Anak Ini Malah Didatangi 42 Ojek Online karena Aplikasi Eror 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x