Wajarkan Politik Identitas di Pilwalkot Medan, Refly Harun Singgung Anies Baswedan

- 1 Desember 2020, 14:25 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar dari YouTube Refly Harun

"Kita bisa berdebat mengenai politik identitas, tapi yang jelas itu bukan pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum itu kalau kampanye hitam," ucapnya.

"Jadi kita harus membedakan negative campaign dan black campaign. Negative campaign tidak masalah, misalnya kita mengatakan lawan tidak bayar pajak. Itu Negative campaign," sambungnya.

Baca Juga: Ajakan Jihad Lewat Azan Viral, Teddy Gusnaidi: Apa Presiden Harus Turun Tangan? Pembantunya Kemana?

Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan, politik identitas tidak bisa dihilangkan dari pemilu karena ini sebuah kemestian kalau orang-orang mengaitkan agama dengan urusan seperti ini. Apalagi mencari calon pemimpin atau kepala daerah.

"Jadi hal seperti itu bisa dieksploitasi, itu sah-sah saja. Asal jangan black campaign," ucapnya.

Namun, satu hal yang tidak bisa dimaafkan dalam Pilkada dan Pemilu, kata Refly, adalah kecurangan-kecurangan yang bersifat money politics (politik uang).

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Terserang Covid-19, Anggota DPR Minta Penyebabnya Ditelusuri

"Kecurangan yang signifikan dalam Pilkada, misalnya money politics, vote buying (pembelian suara) dan sebagainya, jadi ada kecurangan yang memang tidak bisa ditoleransi," tuturnya.

Hal tersebutlah yang menurutnya, ada kecurangan di level tertinggi sehingga proses Pilkada tidak bisa dilaksanakan dengan baik karena kecurangannya sudah sistematis dan ada unsur intimidasi.

"Pilkada yang jujur dan adil adalah yang tidak ada politik uangnya, tidak menggunakan state apparatus, yang tidak menggunakan fasilitas publik, yang tidak menggunakan birokrasi, yang tidak menggunakan kekuasaan Jakarta untuk memenangkan pemilihan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x