Situasi Papua Barat Kondusif dan Aman, Polri Minta Masyarakat Jangan Termakan Propaganda Benny Wenda

- 3 Desember 2020, 06:10 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi menyatakan situasi kamtibmas di Papua Barat terpantau kondusif pasca-deklarasi kemerdekaan sepihak kelompok Benny Wenda.
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi menyatakan situasi kamtibmas di Papua Barat terpantau kondusif pasca-deklarasi kemerdekaan sepihak kelompok Benny Wenda. /Tribratanews

PR BEKASI - Deklarasi sepihak kemerdekaan Papua Barat oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) membuat masyarakat was-was dan tidak ingin kejadian seperti Timor Leste kembali terulang.

Alih-alih dibuat was-was dengan pembentukan pemerintahan sementara dan pengangkatan Benny Wenda sebagai presiden, Kepolisian Republik Indonesia memberikan kabar baik terkait situasi di provinsi ujung Timur Indonesia itu.

Melalui Polda Papua Barat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga Selasa petang atau di hari deklarasi kelompok Benny Wenda terpantau kondusif, tidak ada kegiatan yang menonjol pada perayaan 1 Desember 2020.

Baca Juga: Effendi Gazali Akui Teman Dekat Edhy Prabowo, Karni Ilyas: Tapi Anda Tak Nangis Seperti Ali Ngabalin

Seperti dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi mengatakan, situasi kamtibmas di wilayah Papua Barat terpantau kondusif paska operasi dialogis untuk pengamanan 1 Desember 2020.

”Patroli rutin yang dilaksanakan sejak Senin malam, tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Manokwari dan kabupaten/kota sekitar, informasi terus kami update dari Polres jajaran Polda Papua Barat, “ ungkap Kombes Pol. Erwindi, selasa 1 Desember 2020.

Selain patroli dialogis, Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Papua Barat juga melalukan patroli di media sosial  guna memastikan tidak ada unggahan warga yang mengajak atau memicu terganggunya Kamtibmas.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag Segera Salurkan Bantuan Paket Data Internet 50GB untuk Mahasiswa PTKI

“Tim Cyber Polda Papua Barat juga intens lakukan patroli media sosial, untuk memastikan tidak ada punggahan provokatif. Kita harap netizen juga harus bijak dalam menggunakan media sosial, “ ucap Kombes Pol. Erwindi yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Tribratanews Kamis 3 Desember 2020.

Polda Papua Barat mengapresiasi masyarakat yang telah membantu aparat dalam menjaga keamanan sehingga situasi Papua Barat tetap dalam keadaan kondusif.

“ Terima Kasih kepada masyarakat Papua Barat yang sudah membantu untuk menjamin keamanan pada 1 Desember, karena Bersama masyarakat Polri dan TNI Kuat," kata Kabid Humas Polda Papua Barat.

Baca Juga: Sebut Gerindra Gagal Manfaatkan Posisi Menteri, Refly Harun: Pekalah dan Marahlah Pada Koruptor

Pengamanan aparat gabungan TNI-Polri telah disiagakan di sejumlah titik di Kota Manokwari sehingga aktivitas warga dan perekonomian pun berjalan normal.

Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Polri menganggap pernyataan Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat sebagai bentuk upaya provokasi dan propaganda.

"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda. Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 2 Desember 2020 yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Maaf Soal Kerumunan Massa, dr. Tirta: Gak Ada Manusia yang Sempurna

Menurut Awi, keberadaan Benny Wenda yang ada di Inggris tidak memungkinkannya untuk bisa mengumumkan deklarasi kemerdekaan. Benny Wenda diketahui sebagai Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah menjadi warga negara Inggris dan kini menetap di negari Ratu Elizabeth tersebut.

"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Awi.

Pihaknya pun kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny Wenda lantaran dua provinsi di ujung timur Indonesia itu sah menjadi bagian dari NKRI dan tidak dapat diganggu gugat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Tribrata News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x