Berkomentar Kotor dan Tak Pantas di Unggahan Instagram Polisi, Remaja Asal Padang Diamankan

- 3 Desember 2020, 12:26 WIB
GN tampak mengenakan jaket merah dan membawa tas saat diamankan petugas di Kantor Polresta Padang, pada Rabu, 2 Desember.
GN tampak mengenakan jaket merah dan membawa tas saat diamankan petugas di Kantor Polresta Padang, pada Rabu, 2 Desember. /ANTARA SUMBAR/

PR BEKASI – Seorang remaja di Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang.

Remaja berinisial GN (23) tersebut ditangkap setelah berkomentar dengan kata-kata kotor dan tak pantas di unggahan akun Instagram Polresta Padang.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan penangkapan rejama tersebut.

Baca Juga: Pilkada Jateng Dihantui Covid-19, Ganjar Pranowo: Kayaknya Virus Ini Jadi 10 Kali Lipat Lebih Ganas

"Ia diamankan karena menulis komentar dan kata-kata kotor di Instagram, komentar itu ditulis di unggahan instagram Polresta Padang," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 3 Desember 2020.

Adapun detail penangkapan remaja tersebut dilakukan sekira pukul 14.30 WIB di tempat ia bekerja di bilangan Jalan Pemuda Padang.

Remaja yang diamankan itu, kata Rico, akan diperiksa serta diproses terkait perilaku ujaran kebencian pada komentar yang ditulisnya.

Baca Juga: Viral Video Habib Rizieq Diminta Jadi Juru Damai Papua, Haikal Hassan: Akan Kami Sampaikan

"Terhadap remaja ini kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x