Berkomentar Kotor dan Tak Pantas di Unggahan Instagram Polisi, Remaja Asal Padang Diamankan

- 3 Desember 2020, 12:26 WIB
GN tampak mengenakan jaket merah dan membawa tas saat diamankan petugas di Kantor Polresta Padang, pada Rabu, 2 Desember.
GN tampak mengenakan jaket merah dan membawa tas saat diamankan petugas di Kantor Polresta Padang, pada Rabu, 2 Desember. /ANTARA SUMBAR/

Sebelumnya, komentar itu ditulis oleh GN di akun Polresta Padang yang mengunggah video operasi yustisi serta membubarkan keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara GN ketika diamankan menyampaikan permintaan maaf, dan mengaku komentar tersebut ditulis pada Selasa malam, 2 Desember 2020, sekitar pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Dilaporkan Muswira Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Hal Lumrah

Dalam keterangannya, GN beralasan, komentar tersebut dibuat lantaran kesal karena sebelumnya pernah dibubarkan oleh petugas di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Menurutnya, ada tiga komentar yang GN tulis saat itu, tapi salah satu komentarnya telah ia hapus.

Pada bagian lain, polisi mengingatkan masyarakat agar senantiasa bijak bermedia sosial dan menghindari apapun bentuk konten, unggahan, atau komentar yang bermuatan ujaran kebencian.

Baca Juga: Najwa Shihab Sebut Banyak Drama Jika Terkait HRS, Haikal Hassan: Betul, Tapi Siapa yang Memulainya?

Terkait hal itu, polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Padang provinsi Sumatra Barat, agar selalu menggunakan etika pada media sosial.

"Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan." kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah