PA 212 Minta Polisi Batalkan Pemanggilan Habib Rizieq, Luqman: Kalau Gak Mau, Jangan Melanggar Hukum

- 4 Desember 2020, 14:45 WIB
Luqman Hakim mengkritik pernyataan Wasekjen PA 212 yang meminta polisi batalkan pemanggilan Habib Rizieq.
Luqman Hakim mengkritik pernyataan Wasekjen PA 212 yang meminta polisi batalkan pemanggilan Habib Rizieq. /Twitter @LuqmanBeeNKRI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya menyatakan, Habib Rizieq bakal diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Geram Lagi-lagi Betrand Peto Dihujat Haters, Ruben Onsu: Setop Menggunakan Kata 'Anak Pungut'!

"Pemanggilan Habib Rizieq untuk hadir," kata Yusri Yunus.

Berdasar data yang dihimpun, Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilannya pun sudah diterima pihak keluarga pada Minggu 29 November 2020.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah