"Oh maksudnya menjadi mudarat bagi para pelanggar hukum?," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI, Jumat, 4 Desember 2020.
Luqman menyarankan kepada Novel, jika tidak mau dipanggil kepolisian dan mengikuti proses hukum, seharusnya tidak usah melanggar hukum.
"Kalau tidak mau menjalani proses hukum, ya jangan melanggar hukum! Gitu aja kok repot!," ucapnya.
Polisi bekerja menegakkan hukum dianggap lebih banyak mudaratnya.
Oh maksudnya menjadi mudarat bagi para pelanggar hukum?
Kalau tdk mau menjalani proses hukum, ya jangan melanggar hukum!
Gitu aja kok repot!
???????????????? https://t.co/BKPCdXGdtx— Luqman Hakim (@LuqmanBeeNKRI) December 4, 2020
Baca Juga: Sejumlah Masalah Masih Menganga di Papua, DPR Usulkan Jokowi Bentuk Kementerian Khusus Papua