PA 212 Minta Polisi Batalkan Pemanggilan Habib Rizieq, Luqman: Kalau Gak Mau, Jangan Melanggar Hukum

- 4 Desember 2020, 14:45 WIB
Luqman Hakim mengkritik pernyataan Wasekjen PA 212 yang meminta polisi batalkan pemanggilan Habib Rizieq.
Luqman Hakim mengkritik pernyataan Wasekjen PA 212 yang meminta polisi batalkan pemanggilan Habib Rizieq. /Twitter @LuqmanBeeNKRI

"Oh maksudnya menjadi mudarat bagi para pelanggar hukum?," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI, Jumat, 4 Desember 2020.

Luqman menyarankan kepada Novel, jika tidak mau dipanggil kepolisian dan mengikuti proses hukum, seharusnya tidak usah melanggar hukum.

"Kalau tidak mau menjalani proses hukum, ya jangan melanggar hukum! Gitu aja kok repot!," ucapnya.

Baca Juga: Sejumlah Masalah Masih Menganga di Papua, DPR Usulkan Jokowi Bentuk Kementerian Khusus Papua

Perlu diketahui, dalam pemanggilan kedua Habib Rizieq beserta menantunya Habib Alatas, mereka telah diminta datang ke Polda Metro Jaya pada hari Senin, 7 Desember 2020 mendatang.

Novel juga menyatakan umat akan siap mengawal Habib Rizieq dan menantunya jika memang benar mereka berdua akan memenuhi panggilan tersebut.

“Kalau memang beliau (Habib Rizieq) hadir, saya perkirakan umat akan turun mengawal beliau,” ucapnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Para Penyidik yang Tangkap Anggota KAMI Patut Dikasihani, Apa Alasannya?

Selain banyak mudaratnya menurut Novel, Habib Rizieq sudah melayangkan permintaan maaf seusai membuat kerumunan yang di luar perkiraannya.

“Habib Rizieq juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tak terduga dengan terjadi kerumunan massa,” katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah