Khawatir Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Tularkan Covid-19, KPU Batasi 10 Orang Pemilih di TPS

- 6 Desember 2020, 17:49 WIB
Logo Pilkada Serentak 2020.
Logo Pilkada Serentak 2020. /KPU

"Sejumlah langkah dalam simulasi, mulai dari cek suhu badan, menyiapkan cuci tangan, sarung tangan plastik, dan jumlah tempat duduk jarak minimal 1 meter," kata M. Iskak.

Ia juga mengungkapkam bahwa sebelum TPS dibuka, terlebih dahulu dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas protokol kesehatan Covid-19.

Kemudian, Iskak mengatakan bahwa petugas TPS melalui pengeras suara selalu mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Baca Juga: Masyarakat Masih Melanggar Prokes, dr. Tirta: Pejabatnya Belum Memberikan Contoh yang Baik

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus Covid-19 bahkan potensi terjadinya klaster Covid-19 baru.

Sementara, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono menilai bahwa simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo merupakan langkah yang tepat karena, banyak perubahan kebiasaan di TPS dibanding pemungutan suara pilkada sebelumnya.

"Pemungutan suara saat ini mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, banyak perubahan selama di TPS, seperti pembatasan pemilih 10 orang saja, antrean juga harus sesuai dengan nomor urut. Di tiap TPS juga disiagakan petugas yang khusus menangani protokol kesehatan," kata Hudiyono.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tol Antasari-Brigif Berlakukan Tarif Baru

Ia juga berharap pelaksanaan pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 memdatang, berjalan aman dan lancar, tidak ada klaster baru selama pilkada dan warga Sidoarjo sehat semua.

"Sehat ekonominya, sehat jasmaninya, dan warganya selamat semua," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x