Segera Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Mensos Juliari: Saya Ikuti Dulu Prosesnya, Mohon Doanya

- 6 Desember 2020, 22:49 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara resmi ditahan KPK.
Menteri Sosial Juliari P Batubara resmi ditahan KPK. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8.2 miliar,” kata Firli.

Pemberian uang tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 hingga Desember 2020 sejumlah Rp8.8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari,” kata Firli.

Baca Juga: Maaher Menangis, Budiman Sudjatmiko: Pantang Dilakukan yang Ditangkap Karena Politik

Sehingga total suap yang diduga diterima Mensos Juliari sebesar Rp17 miliar.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka yakni penerima suap Mensos Juliari Peter Batubara (JPB), Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono, sedangkan pemberi suap Ardian IM) dan Harry Sidabuke.

Lima tersangka itu akan ditahan oleh KPK selama 20 hari di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Viral, Mobil Mercy Hilang Kendali Sebabkan 16 Motor yang Sedang Berteduh Rusak

Dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember 200 di sejumlah tempat di Jakarta, KPK mengamankan uang sebesar Rp14.5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yakni sekitar Rp11.9 miliar, sekitar 171.085 dolar AS (setara Rp2.420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Kasus ini pun mendapat deretan korupsi yang menjerat menteri di era kepeminpina Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah