Tembak Mati 6 Laskar FPI, Amnesty Internasional Desak Polri Transparan Soal Penggunaan Senpi

- 8 Desember 2020, 06:12 WIB
Amnesty Internasionl Indonesia desak polri bersikap transparan terkait insiden penembakan mati enam simpatisan FPI.
Amnesty Internasionl Indonesia desak polri bersikap transparan terkait insiden penembakan mati enam simpatisan FPI. /ANTARA/Sigid Kurniawan/

PR BEKASI – Amnesty Internasional Indonesia angka suara terkait kasus penembakan enam laskar FPI oleh aparat kepolisian di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid mengatakan, polisi harus transparan dalam mengungkap kasus tersebut. Terutama, menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap enam laskar FPI yang tewas.

"Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," kata Usman Hamid, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Amnesty Internasional Indonesia, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Seperti Fadli Zon, Mardani Ali Sera Kesal Diteror Nomor Asing: Siapa pun, Cara Ini Tidak Elok!

Usman Hamid menyebutkan bahwa polisi harus menjelaskan insiden tersebut agar dapat mengidentifikasi apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan.

"Harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan" ujar Usman Hamid.

Lebih lanjut, Usman menuturkan bahwa polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Wayan Sudirta: Jangan Terprovokasi, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

"Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," tutur Usman.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Amnesty Internasional Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x