Saat itu kendaraan mobil Polisi dihalangi dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam.
Karena membahayakan nyawa, pihak Kepolisian melakukan penindakan tegas dan terukur kepada enam orang simpatisan tersebut.
Baca Juga: Jadi Peristiwa Bersejarah, Paus Fransiskus Akan Kunjungi Irak Maret 2021 Mendatang
Diketahui bahwa pelaku penyerangan tersebut berjumlah 10 orang. Sementara, untuk empat simpatisan lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini status keempatnya masih buron.***