Kantongi Sejumlah Rekomendasi, Mahfud MD Tegaskan Tugas Pemerintah Jaga Keutuhan Bangsa

- 12 Desember 2020, 08:53 WIB
Menko Polhukam
Menko Polhukam /Kristian Erdianto/ANTARA

PR BEKASI – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kerap diminta pemikiran dan pandangannya terkait situasi negara.

Terbaru, Mahfud MD mengahadiri acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.

Dalam acara tersebut, Mahfud MD menyampaikan bahwa tugas negara, sejatinya adalah menjaga keutuhan bangsa.

Baca Juga: Alhamdulliah, BLT Rp1.8 Juta Guru Madrasah Honorer Cair, Simak Langkah-langkah Pencairannya

"Tugas yang subtansi dari Kemenko Polhukam adalah menjaga keutuhan bangsa. Menjaga agar bangsa bersatu," kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Kita menjaga negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita bersatu," sambungnya.

Mahfud pun menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan dan bersatu dari berbagai segi: keamanan, pertahanan, politik, informasi dan lainnya.

Baca Juga: Tak Ada Gigi Mundur bagi Ormas yang Bikin Gaduh, Muannas Alaidid: Demi Keselamatan NKRI

Menurut Mahfud, hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan kementerian dan lembaga di bidang kesatuan bangsa, untuk menjaga keutuhan dan keutuhan ideologi serta keutuhan teritori.

"Dengan laporan ini, kita bisa mengetahui persoalan yang dihadapi dan rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan," ujar Mahfud MD.

Mahfud pun mengapresiasi senegap upaya tim dan menyambut gembira hasil dari rangkaian konsultasi publik dan hasil evaluasi dan rekomendasi ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Disebut Berseberangan dengan Pemerintah, Ketua Komnas HAM Kabarnya Adalah Boneka Cendana

Sementara itu, Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Jadedjri M Gaffar, menuturkan bahwa kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga bidang Kesatuan Bangsa dilatarbelakangi oleh Pemikiran bahwa negara kesatuan Republik Indonesia, dibentuk sebagai wadah segenap bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.

"Uji Sahih ini adalah untuk mempertajam hasil rekomendasi kami atas laporan ini yang dibuat berdasarkan konsultasi publik dan kuesioner di berbagai provinsi di Indonesia, juga diperkaya oleh serangkaian FDG ahli dan pakar," katanya.

"Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa pada 16 Desember mendatang," sambungnya.

Baca Juga: Kecewa Lantaran Belum Ada Listrik, Satu Kampung Pilih Golput di Pilkada Kalimantan Barat

Hasil analisa dan rekomendasi terhadap bidang kesatuan bangsa meliputi Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Hak Konstitusional Warga Negara, Internalisasi Etika Kehidupan Berbangsa, Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa berlandaskan Empat Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara.

Kemudian, Pembinaan Interaksi Sosial melalui Gerakan Pembauran Kebangsaan, Gerakan Moderasi Beragama, Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap Berbagai Tantangan di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan, Sinergi TNI dan Polri dengan Komponen Masyarakat dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan.

Selanjutnya, Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Lingkup Pendidikan, Masyarakat, dan Pekerjaan, Gerakan Menolak Kampanye Hitam, Politik Identitas, Nasionalisme Sempit, Pragmatisme, Praktik Politik Uang, dan Politisasi SARA dalam Penyelenggaran Pilkada.

Baca Juga: Tak Mau Ada Provokator Kegaduhan, HRS Minta Polda Metro Jaya Tak Kerahkan Kekuatan Berlebihan

Terakhir, Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan TNI/Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada; Gerakan Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada, Penanganan Permasalahan WNI Bekas Warga Provinsi Timor Timur dan Pejuang Pro Integrasi Timor Timur.

Acara ini dihadiri oleh Sesmenko Polhukam, seluruh Deputi, Staf ahli dan Staf Khusus Kementerian Polhukam beserta jajaran Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x