Penuhi Undangan Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Siap Jelaskan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

- 14 Desember 2020, 15:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda Rassat./

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerjasama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Baca Juga: Jokowi Nyatakan Siap Divaksinasi, IDI Beri Klarifikasi dan Mau Jadi 'Target' Pertama Vaksin Covid-19

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin, 7 Desember dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Berobat ke Korea Utara untuk Penyembuhan Covid-19

Petugas disebut diserang saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan yang disampaikan pihak FPI sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah