Masih Ada 'Hutang' Penuhi Panggilan, Polda Jabar Akan Periksa Habib Rizieq di Rutan

- 14 Desember 2020, 15:57 WIB
Habib Rizieq (tengah) tampak mengenakan rompi oranye serta tangan diborgol saat keluar dari Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020, dini hari.
Habib Rizieq (tengah) tampak mengenakan rompi oranye serta tangan diborgol saat keluar dari Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020, dini hari. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebagai informasi, tahapan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung saat ini adalah pemanggilan sejumlah saksi.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2021, PT KAI Hias Stasiun dan Kereta dengan Ornamen Natal

Mulai dari Habib Rizieq dan panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Bupati Bogor akan dipanggil dimintai keterangan keesokan harinya atau pada Selasa, 15 Desember 2020. Kemudian pada Rabu, 16 Desember 2020, giliran Gubernur Jabar yang akan dimintai keterangan untuk kedua kalinya atas kasus yang sama.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah