Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Penyebab Kerumunan FPI, Teddy Gusnaidi: Jangan Menyalahkan Pihak Lain!

- 16 Desember 2020, 17:56 WIB
Teddy Gusnaidi (kanan) mengkritik pernyataan Ridwan Kamil (kiri) menyebut Mahfud MD penyebab awal terjadinya kerumunan FPI di sejumlah wilayah.
Teddy Gusnaidi (kanan) mengkritik pernyataan Ridwan Kamil (kiri) menyebut Mahfud MD penyebab awal terjadinya kerumunan FPI di sejumlah wilayah. /Kolase foto/Humas Pemprov Jabar/YouTube ILC

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait penyebab adanya kerumunan massa di sejumlah wilayah usai Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia.

Menurutnya, semua kekisruhan yang berlarut-larut akibat adanya kerumunan massa tersebut dimulai sejak adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Seperti diketahui, sebelum kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Mahfud MD memberikan pernyataan bahwa pihaknya mengizinkan adanya penjemputan Habib Rizieq, selama kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan tidak membuat kerusuhan.

Baca Juga: Haikal Hassan Dipolisikan Usai Mimpikan Rasulullah, Refly Harun: Bagaimana Mungkin Mimpi Dilaporkan?

Ridwan Kamil mengatakan, dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menjadi tafsir bagi masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI untuk bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, Megamendung, atau Petamburan.
 
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menilai, tidak ada yang salah dengan pernyataan Mahfud MD tersebut.

Pasalnya, tidak ada larangan untuk melakukan penjemputan. Justru akan melanggar hukum jika Mahfud MD melarang penjemputan tersebut.

"Mas @ridwankamil, apakah tidak boleh ada penjemputan? Bolehkan? Asalkan tidak melanggar hukum dan sesuai dengan protokol. Malah melanggar hukum jika Mahfud MD melarang, karena tidak ada larangan menjemput," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan @TeddyGusnaidi, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: PLN Digitalisasi Listrik, Erick Thohir Sebut Smart Grid dan Smart Meter Kunci Subsidi Tepat Sasaran

Menurutnya, seharusnya Ridwan Kamil memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya di Polda Jabar, bukan malah beropini yang menyalahkan pihak lain.

"Anda dipanggil Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan di megamendung. Anda jawab saja pertanyaan itu dengan baik jangan malah panik lalu beropini dan mencoba menyalahkan pihak lain," kata Teddy Gusnaidi.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Ridwan Kamil itu bukanlah sikap seorang pemimpin.

"Itu bukan sikap seorang pimpinan menurut saya, @ridwankamil," ujar Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Dubes RI: Zolicol Bantu Produk Indonesia Lebih Cepat Mendunia

Teddy Gusnaidi menuturkan, sebagai seorang Gubernur, Ridwan Kamil harus siap menghadapi jika nanti dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Anda bukan tersangka dan kalaupun nanti Anda menjadi tersangka, ya hadapi saja, itu bagian dari tanggung jawab Anda sebagai Gubernur," kata Teddy Gusnaidi.

Dia mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Ridwan Kamil tentang Mahfud MD, menunjukkan bahwa ada yang salah dalam diri Ridwan Kamil.

Dia pun menyarankan Ridwan Kamil tak menjadi Gubernur, jika tak mampu menghadapi masalah dan hanya bisa menyalahkan pihak lain.

Baca Juga: Ikuti Titah Jokowi, Retno Marsudi: Indonesia Tidak Akan Buka Hubungan dengan Israel

"Artinya ada yang salah dengan Anda, jangan malah menyalahkan pihak lain. Kalau gak mau hadapi masalah, ya jangan jadi Gubernur, @ridwankamil" kata Teddy Gusnaidi.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah