Beri Pesan Habib Rizieq untuk Taati Pemimpin di Antaramu, Sudjiwo Tedjo Bilang Ini ke Ridwan Kamil

- 18 Desember 2020, 14:50 WIB
 Budayawan Sujiwo Tejo.
Budayawan Sujiwo Tejo. /Instagram/@president_jancuker/Instagram

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat memeriksa Ridwan Kamil selama dua jam. Menurut informasi, Ridwan Kamil hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurutnya, kerumunan tersebut tercipta sebab pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, DPR: Bukti Kehadiran Negara dan Amanah Konstitusi bagi Rakyat

Terciptanya kerumunan Habib Rizieq, lanjut Ridwan Kamil, disebabkan pernyataan Mahfud MD yang seolah-olah menjadi tafsir bagi simpatisan Habib Rizieq yang membolehkan kerumunan, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," ucap Ridwan Kamil.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta keadilan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus kerumunan Habib Rizieq juga dimintai klarifikasi, termasuk Mahfud MD.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Berhentinya ILC, Karni Ilyas: Ini Bukan Kali Pertama, Sudah Beberapa Kali 'Cuti'

"Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan atau ekonomi, tidak ada pemeriksaar seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab." kata Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x