FPI Tuntut Pembuktian Mimpi Bertemu Rasulullah, Pengacara Haikal Hassan: Pelapor Tak Mengerti Hukum

- 18 Desember 2020, 15:38 WIB
Haikal Hassan dilaporkan ke polisi terkait pengakuannya yang bertemu dengan Rasulullah.
Haikal Hassan dilaporkan ke polisi terkait pengakuannya yang bertemu dengan Rasulullah. /Instagram.com/@haikalhassan_quote

Sehingga, dia pun meyakini bahwa Ustaz Haikal itu tidak pernah bertemu Rasulullah.

"Saya yakin Ustaz Haikal itu tidak bertemu Rasulullah. Makanya saya menuntut itu untuk membuktikan bahwa Ustaz Haikal bertemu Rasulullah. Maka dia harus membuktikan ke pengadilan bagaimana ciri dan wajah Rasulullah, dan itu sulit untuk dibuktikan," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Jabar Jelaskan Rinci Soal Vaksin Covid-19 pada Masyarakat

Pernyataan yang disampaikan Gus Rofi'i yang meminta Haikal Hassan untuk membuktikan mimpinya itu pun mendapat pertanyaan balik dari presenter Dwi Anggia.

"Bagaimana caranya kita membuktikan mimpi seseorang?," tanya Dwi Anggia ke Gus Rofi'i.

Gus Rofi'i lantas menjawab bahwa seharusnya mimpi seperti itu disimpan sendiri dan tidak disebarkan seperti Haikal Hassan.

Baca Juga: Beri Pesan Habib Rizieq untuk Taati Pemimpin di Antaramu, Sudjiwo Tedjo Bilang Ini ke Ridwan Kamil

"Maka dari itu, ada aturan di Muhammadiyah dan NU, itu kalau kita bermimpi bertemu Rasulullah, ulama-ulama itu hanya disimpan, karena takut menimbulkan pro dan kontra," kata Gus Rofi'i.

"Nah, apalagi disangkut-pautkan bahwa yang meninggal ini bertemu dan bersama Rasulullah, dikatakan jihad. Apakah melawan hukum itu jihad? Kalau ini dikatakan jihad, berarti negara ini kan bersalah," sambungnya.

Sementara itu, Pengacara Haikal Hassan, Abdullah Alkatiri menilai bahwa pernyataan Gus Rofi'i itu mencerminkan dirinya yang tidak mengerti hukum.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Talk Show tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x