Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi

- 21 Desember 2020, 10:53 WIB
Ilustrasi PSBB Transisi DKI Jakarta resmi diperpanjang mulai hari ini hingga Minggu, 3 Januari 2020.
Ilustrasi PSBB Transisi DKI Jakarta resmi diperpanjang mulai hari ini hingga Minggu, 3 Januari 2020. /Panji Arista/PIXABAY

PR BEKASI – Selama dua pekan ke depan, wilayah DKI Jakarta akan tetap dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Perpanjangan PSBB Transisi tersebut dimulai hari ini, Senin, 21 Desember 2020 hingga Minggu, 3 Januari 2021 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies Baswedan melalui siara pers hari ini. PSBB Transisi kali ini akan berfokus pada pengendalian kasus lonjakan Covid-19.

Baca Juga: Intip Rahasia Orang Berumur Panjang, Pakar Rekomendasikan 5 Jenis Makanan Ini

Selain itu, perpanjangan PSBB ini juga untuk mengantisipasi mobilitas warga yang tinggi jelang libur Natal dan Tahun baru.

"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Anies juga meminta warga Jakarta untuk tetap menahan diri selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Cek Fakta: Akibat Polisi Bentrok dengan FPI, Kapolda Metro Jaya Dikabarkan Dinonaktifkan, Benarkah?

Dia menyebut, adanya risiko penularan yang tinggi apabila masyarakat tidak tetap berada di rumah selama masa libur panjang nanti.

"Perlu bagi kita, khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," kata Anies Baswedan.

Dalam keterangan tertulis itu juga dijelaskan, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sejak 7 November 2020 memang cenderung mengalami peningkatan.

Baca Juga: Sebut Terorisme Nodai Umat Islam, Musni Umar: Mereka Jangan Dibunuh, Proses secara Hukum

Beberapa kasus yang ditemukan teridentifikasi setelah yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar Jakarta selama periode cuti bersama.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru, Anies Baswedan menghimbau agar warga Jakarta untuk tidak keluar rumah, khususnya bagi para keluarga karena didasari oleh klaster yang mendominasi kasus positif Covid-19 adalah klaster keluarga.

Menurut Anies Baswedan, selain klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Waspadai Kelompok Setengah Radikal, Ali Imron: Pemahaman Radikalisme di Indonesia Banyak Sekali

"Kami menghimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota," kata Anies Baswedan.

"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," sambungnya.

Data teranyar kasus Covid-19 per tanggal 20 Desember 2020 di Jakarta, tercatat ada 163.111 kasus secara keseluruhan dengan jumlah pasien aktif dan menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 13.066 orang.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Bantuan Dana PIP untuk Pelajar dan Mahasiswa, Berikut Cara Mengeceknya

Sementara itu, sebanyak 146.958 orang sudah dinyatakan sembuh, sementara 3.087 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x