Oleh karena itu agar tidak mengulang kesalahan yang sama dan mengantisipasi lonjakan kasus baru, Anies Baswedan meminta agar warga Jakarta untuk menahan keinginannya keluar rumah selama libur panjang tersebut.
Khususnya bagi para keluarga ucap Anies, karena hingga saat ini di Jakarta, klaster keluargalah yang paling mendominasi kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Sebut Terorisme Nodai Umat Islam, Musni Umar: Mereka Jangan Dibunuh, Proses secara Hukum
Menurut Anies, selain klaster keluarga, klaster perkantoran juga masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.
"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota," kata Anies Baswedan.
Anies juga mengingatkan jangan sampai karena egois ingin berlibur keluar rumah malah tertular justru malah terinfeksi Covid-19 dan membahayakan anggota keluarga lainnya.
Baca Juga: Waspadai Kelompok Setengah Radikal, Ali Imron: Pemahaman Radikalisme di Indonesia Banyak Sekali
"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," ujar Anies Baswedan.
Perlu diketahui, Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (Satgas) Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran terbaru terkait perjalanan orang selama masa libur Natal dan tahun baru.
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tersebut memuat tentang beragam syarat pelaku perjalanan dalam negeri, termasuk untuk mereka yang ingin keluar masuk DKI Jakarta.