Soal Kasus Haikal Hassan, Sujiwo Tejo: Jika Aku Polisi, Aku Renungkan Dulu Sambil Puasa 40 Hari

- 21 Desember 2020, 20:16 WIB
 Budayawan Sujiwo Tejo.
Budayawan Sujiwo Tejo. /Instagram/@president_jancuker/Instagram

Pasalnya, ada dugaan Haikal Hassan merupakan salah satu sosok yang dibenci, sehingga hukum untuknya nanti harus benar-benar adil.

"Aku endapkan dulu dan renungkan sambil puasa 40 hari. Sampai aku yakin prosesku ini murni demi tegaknya hukum, tak kecampur-kecampur kebencian. Patut diduga, Bang Haikal Hassan ini orang yang kita benci. Harus ekstra adil," kata Sujiwo Tejo.

Baca Juga: Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas Berlumur Darah di Bekasi, Polisi Ungkap Ciri-cirinya

Sementara itu, Haikal Hassan diketahui mangkir dalam undangan klarifikasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020.

Haikal Hassan dipanggil untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah SAW.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Haikal Hassan berhalangan hadir karena memiliki kegiatan di Solo.

Baca Juga: Jelang Hari Natal dan Tahun Baru, 208 RTH di Jakarta Utara Ditutup Sementara

Oleh karena itu, Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap Haikal Hassan. Namun, Polda Metro Jaya belum mengatakan kapan tepatnya undangan tersebut akan kembali dilayangkan.

Diketahui, Haikal Hassan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 huruf A KUHP dan/atau Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang berpotensi menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x