PR BEKASI - Pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk mewaspadai peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru yakni diracik dengan susu bubuk coklat.
Selain diracik dengan susu, para pengedar pun juga meracik ganja dengan minuman dan makanan instan lainnya seperti susu, kopi, dan dodol.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.
Baca Juga: DFW Minta Menteri KKP Baru Segera Evaluasi Regulasi Lobster
"Perlu kami informasikan kepada masyarakat untuk waspada, terutama anak-anak, remaja dan orang tua, jangan terkecoh oleh kemasan-kemasan yang dianggap makanan tetapi mengandung narkotika, seperti susu, kopi, dodol dan lainnya," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 23 Desember 2020.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis ganja dengan modus menjual dan memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.
Pelaku yakni AK ditangkap di wilayah Jakarta Selatan bertindak sebagai pemesan dan penjual, sedangkan SN warga Aceh, sebagai produsen atau orang yang memproduksi ganja dalam bentuk makanan dan minuman instan.
Baca Juga: Jumlah Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Sandiaga Uno Paling Tajir
Pengungkapan kasus ini berawal saat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AK di wilayah Cipete, Jakarta Selatan pada 11 Desember 2020.