Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Pengedaran Ganja yang Dikemas Jadi Produk Susu

- 23 Desember 2020, 12:15 WIB
Barang bukti peredaran gelap narkoba jenis ganja yang diolah menjadi susu, dodol, dan kopi dari Aceh, diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.
Barang bukti peredaran gelap narkoba jenis ganja yang diolah menjadi susu, dodol, dan kopi dari Aceh, diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020. /Laily Rahmawaty/ANTARA

Baca Juga: Singgung Harta Kekayaan Gibran, Kelakar Kaesang: Isi Rekeningmu Berapa Mas? Rp35.000 Aja Gak Punya

"Ini perlu diwaspadai, ketika menemukan susu, kopi atau dodol dari Aceh bisa dicari tahu beli di mana dan apa isinya," kata Budi Sartono.

Budi Sartono menambahkan, pengungkapan ini tidak hingga kasus itu saja. Ia masih terus mendalami, mengecek penjualan susu ganja sudah sampai di mana, apakah ada indikasi penjualan ke tempat-tempat anak muda sering berkumpul.

"Jika di situ ternyata ada barang-barang berbahaya seperti ini (susu ganja,kopi ganja), itu kita lakukan upaya-upaya penindakan, baik itu kita menangkap secara undang-undang narkotika, termasuk menyegel tokonya." katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x