4. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, kamu akan masuk ke dashboard akun.
5. Kemudian pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik berikutnya
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP kamu. Lakukan verifikasi nomor handphone lalu klik kirim.
7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik verifikasi.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet sebagai Wujud Rekonsiliasi, Henry Subiakto: Inilah Dinamika Politik yang Positif
8. Selanjutnya, isi Pernyataan pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik oke.
9. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik mulai tes sekarang. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
Baca Juga: Sikap Irma Dinilai 'Kekanak-kanakan', Faizal Assegaf: Memaknai Pilpres kok Kayak Perang
Kemudian, pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik gabung.