Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Dokter Muda Perempuan Berprestasi di Palmerah

- 24 Desember 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang dokter muda perempuan di Palmerah, Jakarta Barat.
Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang dokter muda perempuan di Palmerah, Jakarta Barat. /PIXABAY/Alexas_Fotos

Sungguh nahas, saat di dalam lift terjadi pelecehan seksual yang membuat korban terkejut dan menepisnya. Sebab kesal, pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan kosong dan meminta uang sebesar Rp500.000, namun korban mengaku hanya memiliki Rp150.000 di dompetnya.

Tiba di lantai 6, pelaku berniat untuk melakukan kejahatan seksual kepada korban, dengan menariknya ke ruangan kosong yang akhirnya mendapat perlawanan dari korban.

Karena kesal dan marah, Pelaku memukul korban dengan kunci Inggris yang ada di saku celananya dan memukul kepala korban sebanyak sembilan kali.

Baca Juga: Menkes Inggris: Varian Baru Covid-19 Ada Kaitannya dengan yang Ditemukan di Afrika Selatan

"Pelaku meminta uang Rp500.000, dan pada saat itu korban hanya punya Rp150.000. Saat lift terbuka korban ditarik ke ruang kosong dan dipukul sembilan kali dengan kunci inggris," kata Audie seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 24 Desember 2020.

Setelah menganiaya korban, pelaku yang ketakutan kemudian mengantar korban masuk ke dalam mobilnya dan mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa kepada polisi dan kemudian pelaku kembali bertugas.

Namun pada akhirnya massa yang telah mendapatkan informasi segera mendatangi hotel tersebut, pelaku yang ketakutan akhirnya melarikan diri dengan memanggil ojek daring menuju rumah dan pergi lagi ke Cilandak.

Baca Juga: Jokowi Lantik Menteri-menteri Baru, Vino G. Bastian Soroti Sejumlah PR Besar yang Harus Dibenahi

"Pelaku merasa ketakutan dan mengantar korban kembali ke mobilnya untuk diarahkan pergi. Namun setelah datang massa, pelaku kabur dengan ojek daring," kata Audie.

Atas kejadian ini, Audie mengatakan bahwa Pelaku bernama Abdul Jabar (30) itu telah merencanakan perbuatan jahat kepada RL, yaitu pemerasan, penganiayaan bahkan hampir menyetubuhi korban.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah