PR BEKASI - Memiliki banyak agama yang diakui Negara, membuat setiap warga Indonesia harus memiliki sifat toleransi agar dapat menjaga keutuhan Indonesia.
Tindak intoleransi baik yang dilakukan individu maupun kelompok tentu perlu mendapatkan perhatian.
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk dengan organisasi, kelompok, dan individu yang intoleran.
Baca Juga: Gus Yaqut Beri Pesan Damai dalam Kunjungan Kerja Pertamanya di Misa Natal Gereja Blenduk Semarang
Setiap organisasi, kelompok, atau individu masyarakat di Indonesia, kata Fadhli Harahab, harus tunduk pada hukum yang berlaku. Jika melawan atau menyimpang dari koridor hukum, harus ditindak tegas.
"Kalau mereka masih WNI tentu harus tunduk pada hukum negara. Kalau sudah melawan hukum, menghalangi penegakan hukum, tentu harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku pula, tanpa ada pengecualiaan," kata Fadhli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis 24 Desember 2020.
Fadhli menyoroti pergerakan organisasi intoleran dan radikal yang kerap tidak sesuai dengan kaidah hukum.
Baca Juga: Waspada, Singapura Konfirmasi Temuan Pertama Kasus Varian Baru Covid-19 Asal Inggris
Menurut dia, dalam diri kaum intoleran dan radikal, bersemayam fanatisme buta akibat kebodohan dan ketidakpahaman.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA