Sayangkan Jika PTPN Ingin 'Habisi' Pesantren HRS, Refly Harun: Tempuh lah Jalur Hukum yang Beradab

- 28 Desember 2020, 15:02 WIB
Beredar kabar PTPN akan mencabut izin Markaz Syariah di Megamendung, Bogor.
Beredar kabar PTPN akan mencabut izin Markaz Syariah di Megamendung, Bogor. /Dok. Pikiran Rakyat

Refly Harun juga menyatakan bahwa sengketa tersebut belum ada keputusan pengadilan yang sah yang menetapkan lahan tersebut adalah milik PTPN VIII.

"Padahal sengketa ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang mengatakan ini adalah tanah sah milik PTPN," kata Refly Harun.

Sebagaimana yang dinyatakan tim hukum FPI, lahan tersebut dibeli pihak Habib Rizieq dari petani atau penduduk lokal yang telah dalam penguasaan lebih dari 25 tahun.

"Penguasaan lahan tersebut bukan dengan cara melawan hukum, tetapi dengan itikad baik membeli dari pihak-pihak yang menyatakan tanah milik mereka atau paling tidak dalam penguasaan mereka lebih dari 25 tahun," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Gerak Cepat Kemenlu, Polisi Malaysia Akan Tindak Tegas Pelaku Video Parodi Lagu 'Indonesia Raya' 

Refly juga mengungkap, pesantren bersangkutan membeli lahan dengan prosedur yang diketahui oleh pejabat RT sampai Gubernur.

"Sehingga HRS atau Markaz Syariah menyatakan bahwa mereka pembeli yang beritikad baik. Dan itikad itu mereka tunjukan dengan sebuah prosedur yang diketahui mulai dari aparat yang paling bawah sampai Gubernur," ujar Refly Harun.

Oleh karena itu, Refly Harun menyarankan kedua pihak yang bersengketa untuk sama-sama menempuh jalur hukum apabila tidak dapat ditempuh secara musyawarah dan mufakat.

"Marilah sama-sama tempuh jalur hukum yang beradab, jika tidak bisa musyawarah dan mufakat. Saya berharap negara ini negara yang menghargai hukum, tapi tentu saja hukum yang adil," kata Refly Harun.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris 2020/2021 Pekan ke-15: West Brom Kubur Tren Kemenangan Kandang Liverpool 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah