Sayangkan Jika PTPN Ingin 'Habisi' Pesantren HRS, Refly Harun: Tempuh lah Jalur Hukum yang Beradab

- 28 Desember 2020, 15:02 WIB
Beredar kabar PTPN akan mencabut izin Markaz Syariah di Megamendung, Bogor.
Beredar kabar PTPN akan mencabut izin Markaz Syariah di Megamendung, Bogor. /Dok. Pikiran Rakyat

Refly Harun juga berharap agar sengketa ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

"Mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Jangan sampai kemudian ada target untuk menghabisi pesantren yang sudah dibangun dengan susah payah," tutur Refly Harun.

Refly juga mengungkap bahwa ada asumsi untuk 'menghabisi' pesantren bila lahan tersebut tidak ada skema apa-apa di dalamnya, seperti penggunaan lahan untuk kepentingan masyarakat.

Asumsi tersebut didasarkan pada serangkaian peristiwa yang menimpa pihak Habib Rizieq dan FPI, terhitung dari penetapan status tersangka HRS dan penembakan 6 laskar FPI.

Baca Juga: 'Keajaiban' Natal, Wanita di AS Melahirkan Usai Hanya Tahu Kehamilan 30 Menit Sebelumnya 

"Kalau memang tidak ada skema apa-apa, hanya ingin 'menghabisi' pesantren ini maka hal tersebut patut disayangkan. Mudah-mudahan tidak demikian," ujar Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 27 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah