Refly Harun Sebut PTPN Bisa Jadi Pihak Tertuduh Akibat Klaim Atas Ponpes Milik HRS

- 28 Desember 2020, 16:21 WIB
Refly Harun yang turut mengomentari soal sengketa tanah pesantren milik Habib Rizieq Shihab.
Refly Harun yang turut mengomentari soal sengketa tanah pesantren milik Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

Baca Juga: Sebut Somasi PTPN Diskriminasi Habib Rizieq, Fadli Zon: Rakyat Tonton Semua Adegan Ini

"Dan pengadilan harus paham bahwa kalau sebuah lahan ditelantarkan selama puluhan tahun, 25 tahun kalau tidak salah, maka yang bersangkutan bisa kehilangan tanah tersebut kalau dia tidak menguasainya secara fisik," ujar Refly Harun.

Dengan alasan tersebutlah Refly Harun tuduhan PTPN ini justru akan menjadi bumerang bagi mereka.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah