Baca Juga: Sebut Somasi PTPN Diskriminasi Habib Rizieq, Fadli Zon: Rakyat Tonton Semua Adegan Ini
"Dan pengadilan harus paham bahwa kalau sebuah lahan ditelantarkan selama puluhan tahun, 25 tahun kalau tidak salah, maka yang bersangkutan bisa kehilangan tanah tersebut kalau dia tidak menguasainya secara fisik," ujar Refly Harun.
Dengan alasan tersebutlah Refly Harun tuduhan PTPN ini justru akan menjadi bumerang bagi mereka.***