Aktivasi Polisi Siber Perlu Dikaji Ulang, Mardani: Jangan Sampai Demokrasi Hanya Sekadar Formalitas

- 29 Desember 2020, 13:33 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyoroti rencana pemerintah yang akan mengaktifkan polisi siber.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyoroti rencana pemerintah yang akan mengaktifkan polisi siber. /PKS

Baca Juga: Sebut Defisit APBN Tahun Depan Capai Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Ini yang Bicara Wapres 2 Periode 

Mardani Ali Sera lantas mempertanyakan sejumlah kasus cyber crime yang terjadi di Indonesia, apakah sudah ditangani dengan baik oleh polisi siber.

"Lalu kita juga masih ingat kasus-kasus cyber crime yang sangat serius, mulai dari pencurian 91 juta data pribadi dari salah satu e-commerce, hingga peretasan situs KPU. Apakah sudah ada penangan terhadap kasus-kasus tersebut oleh polisi siber kita?," kata Mardani Ali Sera.

Menurutnya, sesuai dengan asas ulitimatum remedium, seharusnya hukum dijadikan langkah terakhir dalam menyelesaikan suatu perkara.

"Pemerintah dapat memulainya dengan meningkatkan literasi digital masyarakat.
Kemudian, menumbuhkan pemikiran kritis dan skeptis terhadap berita-berita palsu yang berseliweran atau bahkan mengaktifkan Tim Reaksi Cepat atas kejahatan ITE," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Hore! Program Bansos Tetap Berjalan pada 2021, Penyaluran Serempak Dimulai Awal Januari 

Oleh karena itu, dia menilai keputusan pengaktifan polisi siber perlu dikaji ulang karena berpotensi membuat demokrasi di Indonesia sebagai formalitas saja.

"Keputusan aktivasi Polisi Siber 'Demokrasi' ini perlu dikaji ulang, jangan sampai demokrasi hanya akan berjalan sekadar formalitas saja. Namun, tidak ada implementasi yang baik dalam realitanya," ujar Mardani Ali Sera.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah