“Penyidik masih mendalami melalui keterangan saksi terkait paket pekerjaan yang dikerjakan oleh saksi untuk mendistribusikan paket bansos khususnya di Wilayah Jabodetabek Tahun 2020,” ucap Ali.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Juliari Peter Batubara bersama keempat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap Pengadaan Bansos Covid-19.
Baca Juga: Tuntut Tujuh Pelaku Begal di Bekasi Utara Dihukum Mati, Ibunda Korban: Enggak Ada Kasihan-Kasihan
Keempat tersangka lainnya dalam kasus korupsi tersebut ialah dua orang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Kemudian kedua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yaitu Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***