Nurul Ghufron Sebut ICW Nilai KPK Berprestasi Hanya Saat Tangkap Koruptor

- 29 Desember 2020, 16:51 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /kpk.go.id

Ia yakin bahwa masyarakat Indonesia lebih komprehensif menyikapi hal tersebut sehingga apa yang disampaikan ICW akan bertentangan dengan kesadaran antikorupsi rakyat.

Kemudian, ia juga menegaskan, lembaganya didanai negara untuk mencegah dan juga menindak jika ada tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Suap Pengadaan Bansos Covid-19, KPK Panggil Dua Saksi

Namun, lanjutnya, KPK juga selalu mengingatkan dan menyadarkan masyarakat untuk tidak korupsi.

"Rakyat Indonesia orang yang sehat sehingga baik yang manis asin maupun kecut harus dilahap, KPK itu didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak karena itu KPK harus menindak kala ada tipikor. Namun, sebelum terjadinya tipikor KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," katanya.

Ghufron juga menyebut bahwa ICW tidak melihat konteks lain di mana KPK juga ikut mengawal dana penanganan Covid-19 dan juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592 triliun selama satu tahun pimpinan KPK periode 2019 hingga 2023 bekerja.

Baca Juga: Ikut Terlibat Kasus Suap Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Dituntut 2.5 Tahun Penjara

"Bahkan ICW tidak melihat konteks di tengah Covid-19 di mana lembaga-lembaga negara melambat bahkan 'off', KPK dengan kekuatan 25 persen SDM yang bekerja mengawal dana Covid-19 tersebut mencapai hasil optimal. Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama satu tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun. Jauh melebihi lima tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63.4 triliun," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x