Sepanjang 2020, KPK Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp592,4 Triliun

- 30 Desember 2020, 13:08 WIB
KPK berhasil selamatkan potensi kerugian negara Rp592,4 triliun.
KPK berhasil selamatkan potensi kerugian negara Rp592,4 triliun. /Benardy Ferdiansyah/Antara

Masih dalam laporannya Ia juga menjelaskan terkait realisasi KPK dalam penggunaan anggaran di tahun 2020.

“Hingga 21 Desember 2020, realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai 91,7 persen atau Rp843,8 miliar,” ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Puncak saat Libur Tahun Baru, Polres Bogor Akan Lakukan Pembatasan Wisatawan

Dirinya juga menjelaskan realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja yang digunakan untuk  belanja pegawai sebesar Rp611,1 miliar, belanja barang sebesar Rp186,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp46,1 miliar.

Dalam laporannya, ia juga menjabarkan dengan terperinci terkait serapan setiap kedeputian yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi yang di pimpinnya tersebut.

“Adapun serapan setiap kedeputian sebagai berikut, Sekretariat Jendral Rp711,4 miliar (97 persen), Kedeputian Informasi dan Data Rp64,3 miliar (80 persen), kedeputian Penindakan Rp35,8 miliar (72 persen), Kedeputian Pencegahan Rp31,1 miliar (61 persen), dan Kedeputian PIPM Rp1,2 miliar (35 persen),” ujar Firli.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah