Kasus Chat Mesum Rizieq Dilanjutkan, Refly Harun: Mudah-mudahan HRS Ikhlas dengan Semua Ini

- 30 Desember 2020, 13:56 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari soal kasus chat mesum Habib Rizieq (kiri) yang akan dilanjutkan oleh polisi. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso.
Refly Harun (kanan) yang mengomentari soal kasus chat mesum Habib Rizieq (kiri) yang akan dilanjutkan oleh polisi. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso. /Kolase foto dari ANTARA dan YouTube FRONT TV

"Kasus ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian khususnya Polda Metro karena alasannya tidak cukup bukti. Putusan praperadilan memerintahkan termohon itu untuk membuka kembali proses hukumnya yang kemarin sempat di-SP3," ujar Humas PN Jakarta Selatan Suharno.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah