Tak Hanya Kegiatannya, DPR Juga Dukung Pemerintah Larang Penggunaan Simbol FPI

- 30 Desember 2020, 19:17 WIB
 Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Herman Herry.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Herman Herry. /dpr.go.id

"Sebagai Ketua Komisi III, saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi,” katanya, melanjutkan.

Selanjutnya, Herman berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI dengan tegas dan profesional.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Israel Yakin Arab Saudi Akan Lakukan Normalisasi dengan Israel Pada 2021 Mendatang

“Saya berharap aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional karena ketegasan di lapangan inilah yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI," kata Herman.

Herman kembali menegaskan, keputusan pemerintah itu menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak di lapangan. Selain itu, ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan provokasi atau berita bohong (hoax) dari pihak manapun terkait pelarangan aktivitas FPI tersebut.

Sementara, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali menegaskan bahwa FPI telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama.

Baca Juga: Retno Marsudi Pastikan 1,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai di Indonesia Besok

"Mendukung penuh SKB tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," kata Ali.

Kemudian, ia juga meminta segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum sekaligus menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, Langkah itu harus dilakukan dalam rangka menjaga eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x