Masih Ada 7 Buronan, Ini Capaian Prestasi KPK Selama 2020 yang Berhasil Tangkap 2 Menteri

- 31 Desember 2020, 07:25 WIB
Ilustrasi gedung KPK. Selama 2020 berbagai aksi penyidikan
Ilustrasi gedung KPK. Selama 2020 berbagai aksi penyidikan /PMJ News

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Hingga saat ini, Indonesia masih belum terlepas dari  kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Di tahun 2020, sejumlah kasus terungkap.

Atas kinerjanya tersebut, KPK mendapat apresiasi berupa pujian dan dukungan dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Emak-emak Ditipu 'Investasi Politik Bodong' Prabowo-Sandi, Rocky Gerung: Masalah Moralnya di Situ

Sepanjang tahun 2020 ini, KPK telah menetapkan 109 orang sebagai tersangka. Selain itu, lembaga anti rasuah ini juga sudah memeriksa 5.616 saksi dan memeriksa 160 tersangka.

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang kami terbitkan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 31 Desember 2020.

Diketahui, dua dari 109 tersangka itu, di antaranya yakni Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang menjadi tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos).

Satu lagi, Menteri Keluatan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Baca Juga: Pertama Kali, DPR Tolak Pengajuan Hak Veto Presiden Donald Trump tentang RUU Pertahanan Nasional

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x