Kritik FPI Usai Dibubarkan, Dewi Tanjung: Pasukan Ubur-ubur Panik, Gak Ada Hubungan dengan Islam

- 1 Januari 2021, 11:19 WIB
Politisi Partai PDI Perjuangan, Dewi Tanjung terus mengkritik FPI.
Politisi Partai PDI Perjuangan, Dewi Tanjung terus mengkritik FPI. /Twitter/@DTanjung15.

Baca Juga: Kepergok Warga Curi Kotak Amal, Bocah SMA Tega Tusuk Pegawai Bank di Bali Hingga Tewas 

Pengumuman itu disampaikan Mahfud MD melalui keterangan pers dalam kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," ucap Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD juga menjabarkan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Perppu dan putusan MK.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Minta Pemerintah Harus Bina PKS, Teddy Gusnaidi: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan juga Seperti FPI! 

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan jika ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, maka aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah dapat menganggap tidak ada dan harus ditolak.

"Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni mendagri, menkumham, menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT," kata Mahfud MD.

Perlu diketahui, hingga saat ini telah ditemukan 37 anggota FPI yang terbukti ikut dalam sindikat teroris di Indonesia.

Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto telah membongkar daftar 37 anggota FPI jadi teroris.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x