Ngaku Tak Ikuti Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Tak Ingin Tahu

- 3 Januari 2021, 12:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

"Proses hukum HRS diteruskan," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, dirinya tidak mengikuti kasus tersebut sejak awal bermula tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

"Kan ada orang pra preradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak mengikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," ucap Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud juga mengaku tidak tahu dan tidak ingin tahu terkait isi detail percakapan kasus asusila yang melibatkan nama Habib Rizieq.

"Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," tutur Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

Oleh sebab itu, Mahfud menyatakan untuk menunggu hasil proses penyidikan kasus tersebut oleh Polri.

"Kita tunggu proses di polisi saja," ucap Mahfud MD.

Sebagai informasi, dugan kasus percakapan pornografi antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein sempat dihentikan penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah