MPR Dorong Pemerintah Rangkul Ormas Keagamaan Sesuai Harapan Pendiri Bangsa

- 3 Januari 2021, 12:11 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. /ANTARA/HO-Humas MPR RI/am/

"Ketakwaan dalam beragama itu, agama apa pun adalah keharusan karena ketakwaan identik dengan menjaga keseimbangan alam di mana negara dan masyarakat ada di dalamnya," tuturnya.

Ia mencontohkan sikap yang ditunjukkan oleh KH Hasyim Asy'ari saat mengeluarkan fatwa 'hubbul wathan minal iman' yang berarti mencintai dan membela negara merupakan bagian dari keimanan seseorang. Fatwa ini dikatakan Basarah disampaikan ketika Indonesia dalam ancaman dari pihak musuh negara.

Baca Juga: Imbau Publik Tak Kaitkan Kasus Gisel dengan Gempi, Kak Seto: Anak Tetap Bersih dan Bisa Tumbuh Sehat

Karena itu, jika ditemukan ormas dari kalangan agama yang diduga kuat ingin merongrong persatuan bangsa dan keutuhan negara, maka ormas itu dapat dinilai tidak menjalani pesan agama dengan baik.

"Agama apa pun pasti mengajarkan umatnya melakukan kebaikan untuk kemajuan peradaban manusia, bukan memerintahkan pada kehancuran peradaban," katanya.

Karena itu, dalam praktiknya di lapangan, pemerintah atau negara diharapkan terus memberi perhatian dengan hadir, membina, memberdayakan, mengawasi ormas yang ada.

Baca Juga: Tanggapi Pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh, Iran Akan Langgar Perjanjian Nuklir

"Di ranah negara, program moderasi beragama telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020, yang pada intinya mengoptimalkan peran FKUB untuk membumikan moderasi beragama dalam masyarakat yang majemuk," kata Basarah.

Dalam kesempatannya, Basarah juga memberi apresiasi besar terhadap banyak Ormas keagamaan lain yang dianggap konsisten membina ketakwaan umat serta kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah