Pemerintah Tidak Anti-Islam Meski Bubarkan FPI, PBNU: Masih Banyak Organisasi Islam yang Tetap Jalan

- 3 Januari 2021, 18:12 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud. /ANTARA/Muhammad Zulfikar/

PR BEKASI - Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

FPI juga telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan FPI, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri, Refly Harun: Seharusnya Hanya Dikaitkan ke FPI dan Tak Berlaku untuk Jurnalis

Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan pembubaran FPI, bahkan muncul sejumlah selentingan negatif yang menyebut bahwa pemerintahan saat ini anti-Islam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud menegaskan bahwa pemerintah tidak anti-Islam, meski telah membubarkan FPI.

"Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya ya tidak akan ada. Kan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan," kata Marsudi Syuhud di Jakarta, Minggu, 3 Januari 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Berisi Ancaman tentang FPI, Rocky Gerung: Itu Keliru, Harusnya Mahfud MD Tegur!

Menurutnya, FPI dibubarkan pemerintah karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas. Di sisi lain, dia menyatakan seandainya FPI mempunyai kedudukan hukum, dia yakin FPI tidak akan sampai dibubarkan.

Dia juga sepakat dengan alasan pemerintah membubarkan FPI, karena FPI dinilai berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Jadi menurutnya, pembubaran FPI bukan karena ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu berbasis Islam.

Baca Juga: Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

"Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia sama, ada yang berdirinya sudah lebih dulu," ujar Marsudi Syuhud.

Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah ke depannya perlu berdialog dengan semua ormas agar semuanya berjalan sesuai dengan ideologi bangsa.

"Mengetengahkan yang di ujung kanan dan mengetengahkan yang di ujung kiri. Itu disebut tawassuth atau tawajul, tawassuthiyah, semuanya ke tengah," kata Marsudi Syuhud.

Baca Juga: Tanggapi Soal Pembubaran FPI oleh Negara, Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI

Sebelumnya, saat mengumumkan pembubaran FPI, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa sejak 20 Juni 2019, FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas.

Namun, sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak segala sesuatu yang menurut mereka salah, provokasi, dan lain-lain.

Mahfud MD juga menuturkan, selain tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar sebagai ormas, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum, yakni 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lain.***


Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x