Baca Juga: Terpantau Stabil, Berikut Harga Emas Antam di Awal Januari 2021
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pengajuan praperadilan tersebut untuk penegakan keadilan dan memberantas dugaan-dugaan yang tidak benar selama ini.
“Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah,” kata Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Rizieq Shihab.***