1.610 Personel Gabungan Bantu Amankan Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Hari Ini

- 4 Januari 2021, 12:19 WIB
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020. /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A/pras.

Baca Juga: Terpantau Stabil, Berikut Harga Emas Antam di Awal Januari 2021

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pengajuan praperadilan tersebut untuk penegakan keadilan dan memberantas dugaan-dugaan yang tidak benar selama ini.

“Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah,” kata Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Rizieq Shihab.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah