Sebelumnya untuk diketahui acara 18 Desember 2020 merupakan acara yang digelar untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini sedang ditahan oleh Kepolisian atas sejumlah kasus pelanggaran.
Lebih lanjut dijelaskan saat kegiatan 1812, polisi telah mengamankan sebanyak 455 pendemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.
Baca Juga: Terkait Penemuan Drone Bawah Laut, Dahnil Anzar Minta Masyarakat Tak Berpolemik
Dari total orang yang diamankan, sebagian besar dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terlebih dahulu, kecuali tujuh orang yang ditahan dan menjadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan ganja.
"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus.***