Lanjutnya, saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Terkait aksi 1812, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang, Dua orang lainnya adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif dan pemilik mobil komando yang berinisial A.
Baca Juga: Hore! BLT Rp300.000 Mulai Cair Hingga 4 Bulan ke Depan, Ini Persyaratan dan Link Mengeceknya
“Kemarin sudah kita periksa Slamet Ma’arif sebagai saksi. Ada satu lagi saudara A pemilik kendaraan sore hari datang,” tutur Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Slamet Ma’arif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan aksi 1812, pada Senin, 4 Januari 2021.
“Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapa,” kata Slamet Ma’arif di Polda Metro Jaya kepada wartawan.
Baca Juga: Sebut Mesti Ada Negara yang Tawari Jack Ma Status, Jimly Asshiddiqie: Jadi WNI juga Ok
Saat dikonfirmasi mengenai perannya dalam aksi 1812, Slamet Ma’arif mengaku dirinya hanya sebagai peserta.
Lebih lanjut, Slamet Ma’arif mengaku belum sempat hadri dalam aksi 1812, lantaran sebelum dirinya hadir aksi tersebut telah dibubarkan oleh aparat keamanan.
“Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu,” ujar Slamet Ma’arif.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA