Setelah Slamet Ma'arif, Kini Polda Metro Jaya Juga Periksa Korlap dan Pembaca Doa dalam Aksi 1812

- 5 Januari 2021, 16:48 WIB
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 berusaha menghalau rekannya, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 berusaha menghalau rekannya, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Lanjutnya, saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. 

Terkait aksi 1812, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang, Dua orang lainnya adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif dan pemilik mobil komando yang berinisial A.

Baca Juga: Hore! BLT Rp300.000 Mulai Cair Hingga 4 Bulan ke Depan, Ini Persyaratan dan Link Mengeceknya

“Kemarin sudah kita periksa Slamet Ma’arif sebagai saksi. Ada satu lagi saudara A pemilik kendaraan sore hari datang,” tutur Yusri. 

Sebelumnya diberitakan, Slamet Ma’arif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan aksi 1812, pada Senin, 4 Januari 2021. 

“Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapa,” kata Slamet Ma’arif di Polda Metro Jaya kepada wartawan.

Baca Juga: Sebut Mesti Ada Negara yang Tawari Jack Ma Status, Jimly Asshiddiqie: Jadi WNI juga Ok

Saat dikonfirmasi mengenai perannya dalam aksi 1812, Slamet Ma’arif mengaku dirinya hanya sebagai peserta. 

Lebih lanjut, Slamet Ma’arif mengaku belum sempat hadri dalam aksi 1812, lantaran sebelum dirinya hadir aksi tersebut telah dibubarkan oleh aparat keamanan.

“Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu,” ujar Slamet Ma’arif.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x