FPI Dibubarkan Pemerintah, Hersubeno Arief: Sebagai Oposisi, Habib Rizieq Panen Banyak Kasus

- 6 Januari 2021, 16:06 WIB
Hersubeno Arief.
Hersubeno Arief. /Tangkap layar YouTube Hersubeno Point.

Hersubeno menambahkan hal itu sebenarnya sudah diprediksi sejak lama oleh Habib Rizieq, bahwa situasi yang seperti sekarang ini akan terjadi.

Pada waktu itu dikatakan jika FPI dilarang maka akan langsung muncul organisasi baru dengan singkatan yang sama yaitu FPI, dengan pemimpin yang sama.

Baca Juga: Diduga Langgar Undang-Undang Keamanan Nasional, Puluhan Aktivis Pro Demokrasi Hongkong Ditangkap

"Hal itu memang terbukti, tak lama setelah FPI dinyatakan bubar dan dilarang melalui SKB, beberapa jam kemudian para pengurus FPI lama mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI), dan diikuti oleh deklarasi di berbagai daerah," ujar Hersubeno, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah kana YouTube Hersubeno Point, Rabu, 6 Januari 2021.

Artinya FPI lama mati memunculkan FPI baru, persis seperti yang dikatakan Habib Rizieq Shihab.

Hersubeno mengungkapkan situasi yang tengah dihadapi FPI sebagai organisasi dan Habib Rizieq sebagai persoalan itu sebenarnya sangat berat.

Baca Juga: Manfaatkan Limbah dari Petani, Peneliti Malaysia Gunakan Daun Nanas untuk Buat Drone

"Karena itu sangat luar biasa ketika muncul imbauan untuk rileks, kenapa? Secara pribadi Habib Rizieq sendiri sedang menghadapi 3 kasus pidana dan 1 kasus perdata, jadi ada 4 kasus yang dihadapi," katanya.

Selain itu FPI juga tengah mengawal kasus penembakan enam laskar mereka yang tewas tertembak oleh Polisi di KM 50.

Tidak menutup kemungkinan kasus-kasus yang membelit Habib Rizieq akan bertambah, baik itu kasus baru atau kasus lama yang dibuka kembali.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Youtube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x