Baca Juga: Garong Celana Dalam Wanita di Medan Berhasil Dibekuk, Polisi Ungkap Modusnya
Hersubeno mencatat bahwa sebelum ke Arab Saudi, Habib Rizieq sedang menghadapi 7 kasus, 2 kasus sudah mendapat SP3.
"Akan tetapi bisa saja itu dihidupkan kembali, jadi memang Habib Rizieq ini harus bersiap-siap panen banyak kasus. Apa tujuannya? kemungkinan karena posisi Habib Rizieq sebagai oposisi," ujarnya.
Diungkapkan Hersubeno, figur Habib Rizieq dalam pengamatan media asing merupakan sosok yang paling ditakuti oleh pemerintahan sekarang ini, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Mahasiswanya Soroti Pembubaran FPI Tanpa Peradilan, Pakar UI: Tidak Perlu Jadi Polemik
Salah satu wartawan senior asing yang mempunyai puluhan tahun jam kerja di Indonesia, bahkan menulis di Asia Times bahwa Habib Rizieq adalah figur ulama yang paling ditakuti oleh Jokowi.
Karena itu, Hersubeno menyebut ada kepentingan untuk menyingkirkan Habib Rizieq Shihab secara legal, yaitu melalui kasus hukum yang menderanya.
"Kalau menurut perkiraan dari staf khusus Jokowi yaitu Diaz Hendropriyono, dikatakan di akun media sosialnya, Habib Rizieq setidaknya akan di penjara sampai 2026. Artinya apa? setelah hiruk pikuk Pilpres 2024 berakhir," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Pastikan Ketersediaan 329,5 Juta Vaksin di Indonesia
Ditambahkan Hersubeno bahwa tidak menutup kemungkinan kalau pada akhirnya yang memenangkan Pilpres 2024 adalah rezim yang sama, maka Habib Rizieq bisa saja lebih lama mendekam di penjara.