Mahasiswa Kedokteran Jadi Pelaku Pemalsuan Hasil Tes Usap PCR, Begini Kronologi Lengkapnya

- 7 Januari 2021, 21:02 WIB
Ketiga pelaku pemalsuan surat hasil tes usap PCR salah satunya mahasiswa kedokteran.
Ketiga pelaku pemalsuan surat hasil tes usap PCR salah satunya mahasiswa kedokteran. /PMJ News

 PR BEKASI – Seorang mahasiswa kedokteran yang masih mengenyam pendidikan di salah satu Universitas berinisial MFA menjadi tersangka kasus pemalsuan hasil tes usap PCR.

Kasus ini bermula saat MFA mempromosikan tes PCR yang hasilnya keluar dalam waktu satu jam dengan syarat hanya membawa kartu identitas atau KTP di akun Instagram miliknya.

Kemudian, unggahannya tersebut viral di media sosial sampai terdengar di telinga seorang relawan Covid-19 yaitu dr. Tirta. Relawan Covid-19 ini sempat mengkritik pedas akun tersebut hingga melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Satgas Covid-19: 8.87 Persen Anak Sekolah Jadi Penyumbang Kasus Covid-19 Nasional

Bukan hanya dr. Tirta yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian tetapi PT. Bumame Farmasi (BF) selaku penyelenggara tes usap PCR resmi yang namanya dicatut dalam surat tersebut juga melakukan hal yang serupa.

Atas laporan dr.Tirta dan pihak kuasa hukum PT. Bumame Farma, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pemalsuan hasil tes usap PCR tersebut.

Selain MFA, polisi juga membekuk dua tersangka lain yakni EAD dan MAIS. Ketiganya pertama kali mendapatkan tawaran jasa surat tes usap PCR tanpa tes melalui rekannya di Bali.

Baca Juga: Produksi Gula Kendor, La Nyalla Minta Pemerintah Genjot Produktivias Tebu

"MAIS sekitar tanggal 23 Desember 2020 itu akan berangkat ke Bali bersama EAD dan MFA. Namun ada ketentuan hasil swab PCR minimal H-2,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

“Kemudian dia kontak temannya di Bali, dapatlah gambaran dari temannya di Bali (masih dilakukan pengejaran). Dia bilang kalau mau berangkat, saya akan kirim surat pdf tinggal kamu ubah nama saja," katanya.

Usai mendapatkan file pdf tersebut, ketiganya kemudian mengedit sekaligus memasukkan identitas.

Baca Juga: Polri Selidiki Dugaan Penimbunan dan Main Culas Harga Kedelai di Sejumlah Kota

Selanjutnya, ketiganya berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta melalui terminal dua dan ternyata lolos.

Dari sanalah, ketiganya menangkap peluang bisnis. Tersangka EAD pun mempromosikan jasa swab PCR palsu itu di akun media sosial.

"Kemudian MAIS setiba di Bali melalui chat dengan EAD (tersangka kedua, red) untuk menawarkan bisnis pemalsuan swab PCR ini. Kemudian ditanggapi EAD. EAD juga mengajak MFA. EAD melakukan promosi di akun Instagramnya," katanya.

Baca Juga: Heran dengan Masyarakat yang Abai Prokes Covid-19, Megawati: Kalau Sakit yang Ngurusin Siapa Hayo?

Dari promosi yang dilakukan, para tersangka mendapatkan dua pelanggan. Keduanya sudah melakukan transfer ke pelaku namun kabur tanpa mengambil surat tes usap PCR palsu karena mengetahui informasi itu viral.

Dari kasus tersebut, ketiga tersangka bakal terancam pasal berlapis.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah