Sebelumnya Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan Shalat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB, hari ini.
Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nopol AD-1138-WA.
Baca Juga: Hampir Mirip, Ini Cara Bedakan Flu Biasa dengan Gejala Covid-19 dan Varian Terbarunya
Ba'asyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir bebas murni hari ini.
Baca Juga: Absen dari Pemanggilan Pertama, Gisel Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya Lebih Awal
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.
Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
Diketahui Ba’asyir tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai bebas murni dari Lapas.