Kondisi Habib Rizieq di Penjara Dikabarkan Mengkhawatirkan, Kombes Yusri: Pengacaranya Salah!

- 8 Januari 2021, 17:14 WIB
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020. /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A/pras.

PR BEKASI - Kondisi pentolan Front Pembela Islam (FPI)  Habib Rizieq di dalam jeruji besi dikabarkan mengkhawatirkan.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro kondisi kliennya di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya mengalami sesak nafas hingga hampir pingsan pada 1 Januari 2021 malam lalu.

Sugito menilai bahwa Polda Metro Jaya lamban dalam menangani Habib Rizieq. 

Baca Juga: Masjid Istiqlal Rampung Direnovasi, Jokowi: Renovasi Semakin Megah Bukan Berarti untuk Gagah-Gagahan

Pasalnya menurut Sugito, Habib Rizieq saat mengalami sakit asam lambung akut sempat meminta pertolongan lewat CCTV yang terpasang di depan kamar selnya. 

Dikatakan Sugito bahwa kondisi Habib Rizieq mengkhawatirkan karena di dalam Rutan Polda Metro Jaya seperti diisolasi, dikurung sendirian dan terpisah dari tahanan yang lain. Sehingga, Habib Rizieq kesulitan ketika sedang sakit. 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Habib Rizieq Sesak Napas, Polda Metro Jaya Tepis Tudingan Lamban: Dikasih Oksigen Tidak Mau", Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus menyebut, selama ini Habib Rizieq Shihab sudah dirawat sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Hari Ini, Pengamat: Tidak Perlu Respons Berlebihan

Termasuk, lanjut dia saat Habib Rizieq Shihab minta oksigen, pihak Polda Metro Jaya juga menyediakan sesuai permintaannya.

Atas hal itu Yusri Yunus menyebut Sugito keliru dalam memberikan informasi.

"Pengacaranya salah. Ada CCTV, ada semua. Kita kasih enggak mau, dia maunya oksigennya dia, makanya dibawalah malam-malam jam 23.00 malam," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Alami Gejala Covid-19, Belasan Tahanan KPK Dilarikan ke RSD Wisma Atlet

Yusri mengatakan, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya sudah menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) terhadap kesehatan Habib Rizieq selama ditahanan.

"Pengecekan kesehatan didampingi oleh Mer-C. Dari Mer-C itu mendampingi terus, Polda juga ada, Mer-C juga dia minta didampingi oleh dokter pribadinya dari Mer-C," katanya.

Yusri Yunus bilang, saat Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat. 

Baca Juga: Mang Oded Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Semoga Lekas Pulih dan Sehat Kembali

"Sehat tidak ada masalah, cuma pengacaranya saja yang bilang enggak dikasih itu enggak benar," tutur dia.

Selain itu diberitakan sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab yang justru menolak perawatan medis dari tim dokter kepolisian.

Rahmat mengatakan, jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya selalu memberikan fasilitas terbaik bagi tahanan yang dititipkan di direktoratnya. Tidak hanya Habib Rizieq Shihab, tetapi bagi seluruh tahanan yang lain.

Baca Juga: Memahami Kebijakan Baru WhatsApp, 5 Poin Penting Ini Perlu Anda Ketahui!

Petugas kepolisian terus melakukan pengecekan kesehatan rutin setiap hari terhadap para tahanan. 

Selain itu, mereka juga menyediakan layanan kesehatan dengan tim dokter yang siaga 24 jam untuk para tahanan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x