Temukan Pelanggaran dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikannya

- 8 Januari 2021, 19:16 WIB
Ketua Komisioner Komnas Ham Bidang Pemantauan atau Penyelidikan, Choiril Anam.
Ketua Komisioner Komnas Ham Bidang Pemantauan atau Penyelidikan, Choiril Anam. /Instagram.com/@Komnas.Ham

Ia membacakan hasil penyelidikan Komisi Nasional HAM, bahwa sementara empat orang lainnya yang masih hidup ditembak mati saat dibawa polisi menuju Polda Metro Jaya.

"Empat orang lainnya dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya," kata Choirul Anam, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Sambut Baik Usulan Mensos, Wakil Wali Kota Bekasi: Ada Nilai Tambah dengan Kedatangan Risma

Terkait peristiwa dugaan penembakan empat orang laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi, yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing terhadap empat orang anggota laskar FPI," kata Choirul Anam.

Dalam penyelidikan itu, Komnas HAM menemukan terjadi upaya membuntuti terhadap Rizieq Shihab oleh personel Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Wajib Tahu! 16 Pertanyaan Ini Akan Diajukan kepada Penerima Vaksin Covid-19 oleh Petugas 

Diketahui, para personel Polda Metro Jaya tersebut sedang dalam penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x