"Presiden harus memiliki perhatian dan peduli dengan masalah ini, apalagi Komnas HAM sudah mengonstruksikan soal ini adalah soal pelanggaran HAM," tuturnya.
"Kita tahu hingga detik ini, tidak ada satu pun keluar kata-kata belangsungkawa, keprihatinan dari Presiden Jokowi terhadap hilangnya nyawa 6 laskar FPI" sambungnya.
Oleh karena itu, saat ini paling tidak menurut Refly Harun, Komnas HAM telah menemukan fakta-fakta baru berdasarkan investigasi mereka.
"Menurut versi Komnas HAM bahwa empat orang setidaknya dilakukan pembunuhan secara unlawful, tidak menurut hukum, extrajudicial killing, dan ini sesuatu yang secara logika bisa dipahami sangat rasional karena empat orang tersebut sudah berada di bawah penguasaan petugas negara, dan kemudian ditemukan dalam kondisi yang tewas," ucapnya.
Baca Juga: Ada Pihak yang Laporkan Fadli Zon ke Polisi, Habiburokhman: Saya Bingung Standar Moral Mereka
Ia juga berharap terkait dua orang lainnya yang tewas akibat baku tembak sebelum polisi mengamankan empat orang tersebut bisa diungkap, karena ini adalah tragedi kemanusiaan.
"Dua orang lainnya juga perlu direkonstruksi secara lebih baik melalui proses peradilan pidana nantinya, menyangkut sejauh mana penggunaan senjata api oleh petugas di satu sisi dan sejauh mana ada keseimbangan soal kontak senjata," tuturnya.
Kemudian yang perlu diperhatikan, menurutnya adalah soal kejelasan status dari insiden kemanusiaan yang memakan korban ini.
"Apakah ini by accident atau by design, apakah petugas di lapangan berbuat menghilangkan nyawa itu karena inisiatif yang terjadi di lapangan, karena accident yang terjadi di lapangan, atau memang ini sebuah desain, struktur yang memang disiapkan," ucapnya.
Baca Juga: WhatsApp Keluarkan Aturan 'Sewenang-wenang', Jutaan Pengguna Lari ke Telegram dan Signal
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: YouTube Refly Harun
Terkini
22 September 2023, 18:15 WIB
22 September 2023, 15:41 WIB
21 September 2023, 18:19 WIB
21 September 2023, 16:40 WIB
21 September 2023, 07:57 WIB